Showing posts with label Pengetahuan Ilmu Softskill. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Ilmu Softskill. Show all posts

Contoh Profesi IT

Sidang skripsi tinggal 2 bulan lagi, setelah bulan Juli dan Agustus maka September pun tiba. Berbagai macam pikiran dari Mengikuti Kontes Humor, mengajak Ayo Ikutan Kontes Humor JOKES.WEB.ID, hingga menulis beberapa postingan tulisan mengenai Pengetahuan Ilmu Softskill telah dilakukan demi menyeimbangkan waktu luang dan kegalauan yang semakin menjadi.

Pernakah teman-teman khususnya teman sejurusan Sistem Informasi, ingin jadi apa setelah lulus nanti? Naah untuk membantu teman-teman menentukan jenjang karir IT, berikut ini beberapa contoh mengenai profesi IT yang perlu teman-teman ketahui.  Silahkan telusuri dan hayati tiap-tiap profesi berdasarkan pembagian tugasnya:

contoh profesi it
Contoh Profesi IT
Sumber: Google.co.id
IT Programmer
Tugas IT Programmer antara lain:
  1. Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
  2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
  3. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
  4. Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal.
  5. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
  6. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk.
  7. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
  8. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
System Analyst
Tugas System Analyst antara lain:
  1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
  2. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
  3. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
  4. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
  5. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
  6. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
  7. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
  8. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
  9. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
  10. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
  11. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
  12. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
  13. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
  14. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
  15. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang adasebagai catatan untuk masa yang akan datang.
IT Project Managers
Tugas IT Project Managers antara lain:
  1. Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
  2. Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
  3. Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
  4. Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
  5. Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
  6. Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek.
  7. Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
  8. Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
  9. Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
  10. Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.
IT Support Officer
Tugas IT Support antara lain:
  1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
  2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
  3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll
  4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
  5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
  6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular
Network Administrator
Tugas Network Administrator antara lain:
  1. Maintain dan perawatan jaringan LAN.
  2. Archive data.
  3. Maintain dan perawatan komputer.
Network EngineerTugas Network Engineer antara lain:
  1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
  2. Maintenance hardware
  3. Maintenance database dan file
  4. Help Desk
  5. Inventory
Network and Computer Systems Administrators
Tugas Network and Computer System Administrators antara lain:
  1. Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
  2. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
  3. Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
  4. Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
  5. Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
  6. Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
  7. Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
  8. Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
  9. Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
  10. Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.SimakBaca secara fonetik.
Network Systems and Data Communications Analysts
Tugas Network Systems and Data Communications Analysts antara lain:
  1. Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
  2. Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
  3. Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
  4. Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
  5. Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
  6. Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
  7. Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
  8. Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
  9. Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
  10. Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.
Web Administrators
 Tugas Web Administrator antara lain:
  1. Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
  2. Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
  3. Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
  4. Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
  5. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
  6. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
  7. Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
  8. Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
  9. Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
  10. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
Web Developers
Tugas Web Developers antara lain:
  1. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
  2. Meakukan atau update situs web langsung.
  3. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
  4. Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
  5. Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
  6. Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
  7. Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
  8. Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
  9. Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
  10. Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.
Computer Security Specialists
Tugas Computer Security Specialits antara lain:
  1. Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
  2. Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
  3. Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
  4. Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
  5. Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
  6. Memofifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
  7. Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
  8. Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
  9. Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.
  10. Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.
Bagaimana kira-kira teman-teman sudah memilihkan ingin menjadi profesi IT di bagian mana? :) Intinya perjuangan menempuh skripsi harus diselesaikan terlebih dahulu, dengan niat dan perjuangan sungguh-sungguh pasti profesi apapun insya ALLAH sesuai dengan minat dan rezeki kita semua.  Mohon doanya Semoga diberi kemudahan dan kelancaran , serta kesuksesan untuk Skripsi Akhmad Fauzi. AMIIN YA ALLAH. Terimakasih teman-teman.

Referensi Tulisan Dari:
  1. http://www.jobzing.com/germany/information-technology-jobs/, Diakses 22 Juni 2013
  2. http://novtani.wordpress.com/2012/06/09/14-profesi-di-bidang-it-2012/, Diakses 22 Juni 2013

Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Karyawan yang telah mempunyai Sertifikasi Keahlian di bidang IT sekalipun seharusnya tetap mematuhi Praktek-praktek kode etik dalam penggunaan teknologi informasi. Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan IT disediakan hanya untuk penggunaan internal dan/atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi. Fasilitas IT yang telah disediakan untuk para karyawan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi, tidak disalahgunakan selama jam kerja.

Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Sumber: Google.co.id
Sumber daya dan fasilitas terkait dengan IT tidak boleh digunakan secara tidak etis atau ilegal, atau yang dapat mempermalukan, mencemarkan, kesalahan penggambaran, atau menyampaikan suatu kesan yang tidak adil atau tidak menguntungkan bagi urusan-urusan bisnisnya, para pegawai, para pemasok, para pelanggan, para pesaing, atau para stakeholder. Akses yang tidak sah terhadap informasi dan sistem informasi adalah terlarang akses harus memperoleh ijin dari pemilik informasi dan sesuai dengan deskripsi kerja dari pengguna.

Prinsip integrity, confidentiality, dan availability dalam teknologi informasi
Adapun penjelasan mengenai tiap-tiap prinsip, Fauzi Online jelaskan masing-masing, sebagai berikut:

Integrity

Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.[Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlumerahasiakan isi pesannya.Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input denganpanjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.

Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat.Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah InternetService Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.

Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketikadibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana

Contoh kode etik dalam penggunaan fasilitas internet di kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor:
  1. Hindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
  3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Dunia internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit orang merasa ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian banyak orang akan sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat yang kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu, jika tidak awas terhadap informasi yang disebarluaskan.

Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi.

Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.

Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan seranga ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.

Begitu juga sama halnya kode etik penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki tanggung jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua user di perusahaannya apabila menggunakan internet. Misal kode etik menggunakan email di kantor :
  1. Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
  2. Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
  3. Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email tersebut
  4. Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang berteriak
  5. Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
  6. Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai penerima pesan yang sifatnya pribadi
  7. Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
  8. Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak
  9. Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang
Demikianlah tulisan ke empat Fauzi Online yang berjudul Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi, silahkan baca juga tulisan ke tiga yang berjudul Sertifikasi Keahlian di bidang IT, kemudian tulisan yang ke dua yang berjudul Model Pengembangan Standar profesi, serta tulisan yang pertama yang berjudul Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi. Jangan lupa berikan komentar terbaik mu yah. Semoga Bermanfaat.

Referensi Tulisan Dari:
  1. http://etikaprofesiit1.blogspot.com/, Diakses 22 Juni 2013
  2. http://budisma.web.id/materi/sma/tik-kelas-x/etika-dan-moral-penggunaan-ti/, Diakses 22 Juni 2013
  3. http://ml.scribd.com/doc/45827302/Makalah-Etika-Dalam-Penggunaan-TIK, Diakses 22 Juni 2013

Sertifikasi Keahlian di bidang IT

Model Pengembangan Standar Profesi juga mempengaruhi peningkatan implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan.

Sertifikasi Keahlian di bidang IT
Sertifikasi Keahlian di bidang IT
Sumber: Google.co.id
Jika teman-teman sudah menjadi salah satu bagian dari tenaga TI dan ingin meniti tangga karier, apakah yang bisa teman-teman lakukan untuk menegaskan kualitas  teman-teman dibanding sekian banyak rekan seprofesi teman-teman? Apa yang dapat menjadi jaminan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin membayar teman-teman untuk solusi TI yang dapat Anda berikan ? Salah satu jawabannya adalah dengan mendapatkan pengakuan atau sertifikasi untuk bidang spesialisasi.

Pada tulisan kali ini Fauzi Online akan menjelaskan mengenai informasi seputar sertifikasi keahlian di bidang IT diantaranya Lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi IT, kemudian Prosedur dan persyaratan untuk mengambil ujian sertifikasi, setelah itu Jenis profesi untuk administration dan maintenance serta manajemen dan audit, serta Penjelasan tentang Institusi yang mengeluarkan sertifikasi di bidang administration dan maintenance serta management dan audit  

Lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi IT
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional. Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap.

Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP TIK maupun BNSP. Untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi baik secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga beracuan pada standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle Dengan usia yang masih hampir dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang bisa dipercaya oleh profesionalisme Teknologi Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta ataupun perseorangan yang bergelut dan berprofesi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomuniasi. LSP TIK sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional seperti di beberapa lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI, PLN), perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan Kompetensi profesi dari LSP TIK.

Prosedur dan persyaratan untuk mengambil ujian sertifikasi

Adapun prosedur untuk mengambil ujian sertifikasi diantaranya sebagai berikut:

  1. Harus berdasarkan ujian dan cukup sulit dan memiliki beberapa tingkatan
  2. Pusat pelatihan harus disertifikasi sebelum dapat menawarkan suatu sertifikasi
  3. Sertifikasi tak boleh bergantung pada suatu perusahaan atau suatu institusi.
  4. Tetapi sertifikasi vendor sebaiknya juga diakui sebagai suatu komponen untuk memperoleh sertikasi profesi.
  5. Sertikasi harus mendorong terbentuknya industri lokal.
  6. Sertifikasi harus memperkecil jurang antara universitas (education) dan industri. Harus dikembangkan pemetaan antara sertifikasi akademik dan sertifikasi profesi. Juga mengurangi jurang antara aktifitas riset dan industri.
  7. Sertifikasi harus mendorong orang untuk memahami pengetahuan dasar yang berhubungan dengan keahlian terapan pada profesi tersebut  Hal ini akan membantu orang untuk memperbaiki pengetahuannya, sebab mereka tidak ahnya belajar dari “keahlian tertentu” untuk suatu saat saja, tetapi mereka memiliki pengetahuan dasar untuk memehami teknologi baru. Sertifikasi tak boleh mengabaikan kemajemukan orang. Sebagai contoh bahasa, dan kebiasaan lokal. Sehingga untuk kompetensi dalam bidang komunikasi, kemampuan berbahasa lokal perlu dipertimbangkan juga.
Jenis profesi untuk administration dan maintenance serta managemen dan audit
Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer. Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE).

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :

  • CISA (Certified Information Systems Auditor)
  • CISM (Certified Information Security Manager)
  • CISSP (Certified IS Security Professional)
  • CIA (Certified Internal Auditor)
Institusi yang mengeluarkan sertifikasi di bidang administration dan maintenance serta management dan audit
Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA). ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI.

Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.

Institusi lainnya yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain Oracle, Microsoft, Cisco, CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW).

Demikianlah postingan Fauzi Online mengenai Sertifikasi Keahlian di bidang IT. Teman-teman silahkan dapat membaca postingan sebelumnya mengenai Model Pengembangan Standar Profesi. Semoga Bermanfaat.

Referensi Tulisan Dari:

  1. http://www.jobitcom.com/, Diakses 22 Juni 2013
  2. http://www.scribd.com/doc/38634735/Sertifikasi-Keahlian-Di-Bidang-It, Diakses 22 Juni 2013
  3. http://www.djmbp.esdm.go.id/dbtbaru/download2.php?f=Pedoman%20201.Rev.1%20Penilaian%20Kesesuaian%20Persyaratan%20Umum.pdf, Diakses 22 Juni 2013

Model Pengembangan Standar Profesi

Pada artikel sebelumnya yang membahas mengenai Aspek Bisnis di Bidang teknologi Informasi telah dibahas 2 topik utama mengenai Prosedur Pendirian Usaha dan Draft Kontrak Kerja. Pada kali ini pembahasan Fauzi Online di dalam tulisan Model Pengembangan Standar Profesi akan dibahas 3 topik utama antara lain: Tugas-Tugas Profesi Di Bidang Teknologi Informasi, Perbandingan Jenis Profesi IT di Indonesia Dengan Negara Lain, serta Perbedaan Standar Profesi Antara USA vs Eropa. 

Model Pengembangan Standar Profesi
Model Pengembangan Standar Profesi
Sumber: Google.co.id
Tugas-Tugas Profesi Di Bidang Teknologi Informasi
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995. Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
  • Model yang berbasiskan industri atau bisnis.
    Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
  • Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem.
    Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
  • Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
  • Function oriented bukan tittle oriented,
    Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
  • Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
  • Harus applicable.
    Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.
Model SRIG-PS – SEARCC

Gambar 1.Model regional yang direkomendasikan
Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model sel tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.


Gambar 2. Pembagian Job menurut Model SRIG-PS (SEARCC)
Jenis pekerjaan meliputi :
  • Programmer (Pemrogram)
  • System Analyst (Analis Sistem)
  • Project Manager (Manajer Proyek)
  • Instructor (Instruktur)
  • Specialist yang terdiri dari :
    • Data Communication
    • Database
    • Security
    • Quality Assurances
    • IS Audit
    • System Software Support
    • Distributed System
    • System Integration
Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan yaitu :
  • Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
  • Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
Setiap sel klasifikasi job tersebut dijabarkan dalam dokumen SRIG-PS yang telah diterbitkan pada tahun 1996. Penjabaran tersebut meliput :
  • Fungsi jenis pekerjaan tersebut
  • Output pekerjaan tersebut
  • Pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut
Untuk menganalisis terhadap model yang telah ada dilakukan pemetaan model-model tersebut terhadap model SRIG-PS. Setiap model memiliki metode deskriptif yang berbeda, misal model SEARCC mendefinisikan job klasifikasi beserta deskripsinya. Model Association for Computing Machinery (ACM) terlalu berorientasi ke hardware sehinggga kurang cocok untuk profesi Teknologi Informasi. Model British Computer Society (BCS) adalah suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Tetapi bukanlah suatu sistem sertifikasi, tetapi suatu model untuk acuan program pengembangan profesi. Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE) adalah komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.
Model British Computer Society (BCS)
Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut :
  • Level 0 . Unskilled Entry
  • Level 1 . Standard Entry
  • Level 2 . Initially Trainded Practitioner
  • Level 3 . Trained Practitioner
  • Level 4 . Fully Skilled Practitioner
  • Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
  • Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
  • Level 7 . Senior Specialist/Manager
  • Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
  • Level 9 . Senior Manager/Director
Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
  • Latar belakang akademik
  • Pengalaman dan tingkatan keahlian
  • Tugas dan atribut
  • Pelatihan yang dibutuhkan.
Pemetaan model SEARCC dengan model BCS untuk pembagian kerja dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Gambar .3. Pemetaan terhadap model BCS

Perbandingan Jenis Profesi IT di Indonesia Dengan Negara Lain
Pada dasarnya IT Job yang ada pada berbagai negara kurang lebihnya sama seperti di Indonesia namun disesuikan dengan kebutuhan dari perusahaan di negara tersebut. Berikut ini beberapa model atau jenis profesi IT di beberapa negara.

Indonesia Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Indonesia profesi IT dibagi antara lain

  1. IT Programmer
  2. System Analyst
  3. IT Project Manager
  4. IT Support Officer
  5. Network Administrator
  6. Network Engineer
  7. Network and Computer Systems Administrators
  8. Network Systems and Data Communications Analysts
  9. Web Administrators
  10. Web Developers
  11. Computer Security Specialists
Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:

  1. Programmer
  2. Analyst/Programmer
  3. Senior Analyst/Programmer
  4. Principal Analyst/Programmer
  5. System Analyst
  6. Senior System Analyst
  7. Principal System Analyst
  8. Development Manage

    Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
    Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
    1. Programmer
    2. System Analyst/Designer
    3. System Development Executive
    Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
    1. System Development
    2. Computer Operations
    3. Sales, Marketing and Services
    4. Education and Trainings
    5. Research and Developments
    6. Spesialist Support
    7. Consultancy
    Amerika
    Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:

    1. SQL Server DBA
    2. C#/SQL Engineer
    3. AIX Administrator
    4. BI Analyst - Cognos(mid level)
    5. CDMA Optimization Engineer
    6. Application Specialist
    7. UX Engineer
    8. SAP MM Lead Functional Analyst
    9. SAP SD Analyst
    10. Cisco Voice Engineer
    11. SAP HR Analyst
    12. SAP FI/CO Lead
    13. .NET Developer
    14. Sr. Quality Assurance Manager
    Australia
    Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:

    1. Analyst/programmer
    2. Architecture
    3. Business Analyst/ System Analyst
    4. Computer Operator
    5. Consultant / Functional Consultant
    6. Database Development dan Administration
    7. Hardware Engineering
    8. Helpdesk dan Desktop Support
    9. Management dan Supervisory
    10. Network Engineering
    11. Network dan System
    12. Product management
    13. Project management
    14. Sales
    15. Security
    16. Software Development dan Engineering
    17. Team Leaders
    18. Technical Writers
    19. Telecommunication
    20. Testing dan QA
    21. Training
    22. Web design dan Usability
    23. Web Development
    Model Japan IT Engineer (JIITE)
    Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
    1. Digital Marketing Director
    2. Web Search Evaluator
    3. Sales Manager
    4. Call Center Staff
    5. Bilingual SAP Consultant
    6. C / C++ Developer
    7. Technical Support
    8. IT Instructor
    9. E-Commerce Manager
    10. Energy Account Manager
    11. IT Assistant Instructor
    12. Asset Management
    13. Business Analyst
      Perbedaan Standar Profesi Antara USA vs Eropa
      Terdapat beberapa perbedaan antara profesi USA dengen Eropa, antara lain dapat diklasifikasi dengan penjelasan pada sub bab berikut ini:

      1. Standar Profesi di Amerika & Eropa
      1.1. Pustakawan dan Konsep Negara Modern

      Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu.
      Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.

      Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.

      1.2. Relasi Pustakawan dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
      Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli-ahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.

      Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis. Perbedaan lainnya juga terletak pada relasi antara pustakawan dengan profesi yang didukungnya. Sebagai contoh, pustakawan yang bekerja di universitas memiliki kontribusi bagi dunia akademik dengan melakukan riset-riset. Misalnya, riset mengenai efektivitas perkuliahan. Selain itu, mereka juga mengenalkan ilmu keperpustakaan kepada mahasiswa melalui kurikulum dengan menyediakan satu sesi di setiap mata kuliah untuk berdiskusi megnenai akses informasi. Pustakawan mempresentasikan dan berdiskusi megnenai bagaimana menggunakan layanan perpustakaan dan menggunakan alat-alat yang disediakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan serta etika akademis dalam mengutip tulisan orang lain. Selain itu, juga disediakan panduan online yang diintegrasikan dengan situs mata kuliah tersebut.

      Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi-materi, metode-metode dan bahkan hal-hal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik. Profesi pustakawan hukum pun seyogyanya dapat melakukan riset yang dapat berkontribusi bagi profesi hukum. Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.

      2. Komunitas Pustakawan yang Kritis
      Hal yang menarik lainnya adalah komunitas pustakawan di Amerika Serikat yang sangat kritis terhadap perkembangan yang bisa berdampak pada perpustakaan dan profesinya. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat terlibat aktif dalam gerakan akses terbuka terhadap informasi. Perpustakaan berfungsi sebagai penghubung dan penyedia informasi yang lebih murah bagi publik.

      Mereka bekerja dengan para akademisi dan organisasi-organisasi penting. Salah satunya, adalah advokasi kepada para akademisi untuk tidak mempublikasikan tulisannya melalui penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya, mereka mendorong pendirian penerbit-penerbit di universitas-universitas dan menerbitkan tulisan-tulisan para dosennya sendiri.

      Hal ini merupakan upaya untuk menyediakan tulisan akademik dengan harga yang lebih murah.
      Selain itu, komunitas pustakawan juga terlibat dalam advokasi hak cipta. Misalnya, menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak penulis terutama dalam penandatangan kontrak dengan penerbit. Di Amerika Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal yang mengharuskan penulis untuk membayar mereka untuk melakukan distribusi karyanya di lingkungan pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi kepada penulis untuk meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang diterbitkan kepada lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.

      Komunitas pustakawan juga mengadvokasikan posisi dan pandangan mereka terhadap UU Hak Cipta. Misalnya, hak untuk membuat duplikat tambahan untuk perpustakaan dari bahan-bahan yang diperuntukan untuk kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta Amerika Serikat membolehkan untuk membuat micro film dari koran-koran lokal atau bahan-bahan yang sudah jarang ditemukan dibolehkan untuk kepentingan penyimpanan. Namun demikian, komunitas pustakawan di Amerika Serikat berpandangan, perpustakaan memiliki hak untuk membuat duplikasi tambahan dari micro film yang sudah dibuat untuk kepentingan penyimpanan itu. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat juga menentang privatisasi informasi yang diatur dalam WTO.

      Sekian tulisan panjang dari Fauzi Online. Bagi teman-teman yang ingin mengutip silahkan tulis nama blog Fauzi Online dan referensi di bawah di artikel teman-teman yah.. :)

      Referensi Tulisan Dari:

      1. http://openstorage.gunadarma.ac.id/~mwiryana/IPKIN/Seminar-Padang/sem_pad.htm , Diakses tanggal 22 Juni 2013
      2. http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.html , Diakses tanggal 22 Juni 2013
      3. http://www.motionschool.co.id/mainweb/berita-141-mengenal-kemajemukan-nerd-it–komunitas-teknologi-informasi-ti.html, , Diakses tanggal 22 Juni 2013

      Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi

      Pada kesempatan kali ini Fauzi Online akan melanjutkan kewajiban sebagai mahasiswa untuk mengerjakan tugas dan meninggalkan sejenak mengenai Kontes SEO dan kemeriahan ajakan Kontes Humor yang masih berlangsung. Di dalam Aspek bisnis di bidang  teknologi informasi, teman-teman harus mengetahui juga mengenai prosedur pendirian usaha dan draft kontrak kerja untuk proyek di bidang teknologi informasi.
      Aspek bisnis di bidang teknologi informasi
      Aspek bisnis di bidang teknologi informasi
      Sumber: google.co.id
      Prosedur pendirian usaha di bidang teknologi informasi
      Dalam membangun badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal yang dijadikan suatu prosedur pendirian usaha, antara lain:
      1. Modal yang di miliki
      2. Dokumen perizinan
      3. Para pemegang saham
      4. Tujuan usaha
      5. Jenis usaha
      Draft Kontrak Kerja untuk Proyek Teknologi Informasi
      Kontrak (perjanjian) merupakan suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1). Berikut ini langkah-langkah cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
      1. Masa Percobaan
        Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
      2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
        Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.
      3. Bentuk Perjanjian Kerja
        Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
      4. Isi Perjanjian Kerja
        Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
      5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
        Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
      6. Penggunaan Perjanjian Kerja
        Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
      7. Uang Panjar
        Pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.
      Adapun Bentuk Draft Kontrak Kerja, Sebagai Berikut :

      Draft kontrak kerja
      SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
      SERVICE DAN PERAWATAN KOMPUTER

      Yang bertanda tangan dibawah ini :
      NAMA: ...............
      JABATAN: ...............
      PERUSAHAAN: ...............
      ALAMAT: ...............
      Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
      NAMA: ...............
      JABATAN: ...............
      PERUSAHAAN: ...............
      ALAMAT: ...............
      Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

      Bahwa Pihak Kedua  adalah  seorang Teknisi Freelance yang  bergerak  dalam  bidang usaha jasa dan perdagangan informasi tekhnologi.

      Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan biaya sebesar
      Rp. ……………….. / Bulan

      Dengan ketentuan sebagai berikut :

      Pasal 1
      BENTUK KONTRAK KERJA
      Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support and Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Maintenence and Installation (Instalasi dan perawatan Jaringan), Hardware and Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer)
      Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir.

      Pasal 2
      RUANG LINGKUP KERJA
      Ruang lingkup kerja jasa perbaikan komputer adalah sebagai berikut :
      Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 ayat 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengan kesepakatan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini
      Install software dan perbaikan installasi jaringan (LAN), tidak termasuk konfigurasi ulang kabel dan instalasi kabel jaringan baru

      Pasal 3
      JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
      Jangka waktu pelaksanaan kontrak kerja jasa service komputer ini berlangsung selama 2 Bulan, dan kontrak kerja ini dapat diperpanjang untuk masa kerja Bulan berikutnya dengan ketentuan yang sama dan atau ada beberapa perubahan yang disepakati bersama.

      Pasal 4
      SISTEM KERJA
      Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib sebanyak dua kali dalam sebulan
      Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib ke tempat Pihak Pertama minggu pertama dan minggu ketiga tiap bulannya.
      Diluar kunjungan service Pihak Kedua wajib memenuhi setiap panggilan Pihak Pertama apabila ada perangkat komputer/jaringan yang rusak selambat-lambatnya 2 x 24 Jam Pihak Kedua sudah harus memperbaiki perangkat komputer tersebut

      Pasal 5
      ANGGARAN BIAYA
      Pihak Pertama setuju untuk membayar jasa perbaikan bulanan komputer kepada Pihak Kedua sesuai dengan kontrak yang telah disepakati
      Khususnya untuk Monitor dan Printer pembayaran dilakukan diluar kontrak service dengan kesepakatan baru sesuai perjanjian kedua belah pihak
      Jasa perbaikan service komputer dan jaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) belum termasuk biaya untuk penggantian spare part
      Penyesuaian biaya jasa perbaikan computer akan dilakukan setiap 3 bulan sekali atau dengan kesepakatan bersama.

      Pasal 6
      PEMBAYARAN JASA SERVICE
      Pembayaran jasa service komputer dilakukan oleh Pejabat Bagian Keuangan yang ditunjuk oleh Pihak Pertama setelah mendapatkan surat tagihan yang disampaikan oleh Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya.

      Pasal 7
      HAK DAN KEWAJIBAN
      Kewajiban Pihak Pertama
      Menyediakan ruangan dan fasilitas kerja bagi Pihak Kedua untuk melakukan kegiatan, terutama untuk  kegiatan-kegiatan sevice besar
      Membayarkan jasa service kepada Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
      Membayar penggantian pembelian komponen (spare part) yang dilakukan oleh Pihak Kedua atas persetujuan dari Pihak Pertama
      Semua Spare Part yang dibeli mendapatkan garansi dari Pihak Kedua disesuaikan dengan jenis barang yang dibeli

      Hak Pihak Pertama
      Memberikan peringatan (teguran) baik secara lisan atau tertulis jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya
      Memotong biaya jasa service dan atau menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
      Pihak pertama berhak mendapatkan jaminan kepada Pihak Kedua bahwa semua perlengkapan (komputer) yang ada di Lab / Kantor dalam keadaan baik (dapat beroperasi dengan baik), dan semua komponen (spare part) yang diganti mendapatkan garansi (garansi spare part tidak termasuk jika terbakar atas kesalahan petugas (user) di kantor dan atau atas bencana alam)
      Berhak mendapatkan perlindungan data dan jaminan kerahasiaan data dari Pihak Kedua.

      Kewajiban Pihak Kedua
      Melakukan kegiatan service dan memperbaiki semua perlengkapan komputer yang ada di tempat Pihak Pertama dari kerusakan dan keausan
      Membuat rencana kerja/service bulanan.
      Memberikan ide-ide dan saran yang dikira perlu kepada Pihak Pertama demi keamanan penggunaan Komputer
      Memberikan jaminan atas kerahasiaan data Pihak Pertama tanpa terkecuali

      Hak Pihak kedua
      Mendapatkan pembayaran jasa service komputer setiap bulan
      Meminta penggantian uang atas pembelian spare part yang diganti sesuai dengan bukti pembelian spare part
      Memberikan masukan dan pertimbangan khusus kepada Pihak Pertama atas kegiatan yang dilakukan oleh pegawai dan petugas kantor (perangkat komputer rusak akibat kelalian user/pengguna)

      Pasal 8
      SILANG SENGKETA
      Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak
      Sebelum Perjanjian Kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjsama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan
      Dan atau pada saat pembatalan kontrak kerja ini, Pihak Pertama harus melunasi semua pembayaran yang tertunda dan Pihak Kedua harus memperbaiki dan melengkapi semua perangkat Lab/Kantor (komputer) dan melaporkannya kepada Pihak Pertama

      Pasal 9
      LAIN-LAIN
      Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan surat kesepakatan kontrak kerja service komputer ini.

      Pasal 10
      PENUTUP
      Surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan sedikitpun.
      Surat perjanjian kontrak kerja service komputer ini dibuat rangkap 2 (dua) diatas kertas bermatrai cukup dengan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

      Bogor, …………… 2013

      PIHAK PERTAMA   PIHAK KEDUA
      .............................   .............................


      Demikianlan tulisan Fauzi Online yang membahas mengenai Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi, sub bab yang telah dibahas meliputi Prosedur pendirian usaha di bidang teknologi informasi dan Draft kontrak kerja untuk proyek teknologi informasi. Fauzi Online mengingatkan untuk dukung terus artikel Fauzi Online yang berjudul Ayo Ikutan Kontes Humor JOKES.WEB.ID sampai tanggal 1 Juni 2013 besok!

      Referensi Tulisan Bersumber Dari:
      1. ade.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5395/Minggu+4+dan+5+-+SDM+dan+Organisasi.ppt , Diakses 22 Juni 2013
      2. www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm, Diakses 22 Juni 2013

      Etika TSI Pengguna, Pengelola dan Pembuat

      "Perkembangan teknologi sistem informasi di dunia seperti layaknya perkembangan seorang bayi" kurang lebih awal dari penjelasan ibu Ega Hegarini selaku dosen Softskill Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi kepada Fauzi Online kemarin 13 Maret 2013 di Kampus Depok Gunadarma.

      Hal tersebut memang benar jika kita renungi dengan saksama perkembangan seorang bayi sangatlah cepat dari lahir, tumbuh rambut, merangkak, merambat, berjalan, serta perkembangan yang tak terasa hingga saat ini berkuliah semester 8 di Gunadarma.. Hehe

      Perkembangan teknologi sistem informasi pun tidak lepas dari percepatan informasi yang bersifat uncountable atau tidak bisa dihitung dan tidak terbatas. Perkembangan itu tidak lepas dari turun tangan para pencipta dan pencari teknologi baru dari para pakar di dunia.

      Tidak lepas dari perkembangan dan penciptaan teknologi sistem informasi sangat diperlukannya suatu etika teknologi sistem informasi yang selanjutnya Fauzi Online akan menyingkatnya dengan TSI. Etika TSI membuat garis besar untuk tiga subjek antara lain Etika TSI untuk pengguna, pengelola dan pembuat. Di dalam artikel tugas Softskill kali ini Fauzi Online akan membahas lengkap tentang hal ini.

      etika teknologi sistem informasi pengguna, pengelola dan pembuat
      Etika Teknologi Sistem Informasi Pengguna, Pengelola dan Pembuat
      Sumber: http://Google.co.id
      Sesuai dengan UU ITE Tahun 2008 BAB II Asas Tujuan Pasal 3
      "Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi"
      Pembuat Teknologi Sistem Informasi
      Pembuat, dalam hal merancang suatu teknologi informasi harus memperhatikan etika TI. Tidak menjadi mengambil ide/info dari orang lain secara illegal. Menjiplak.

      Pengelola Teknologi Sistem Informasi
      Sebagai pengelola teknologi system informasi harus melaksanakan tugasnya sebagai pengelola dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Menjaga kerahasian apa yang dikelolanya.

      Pengguna Teknologi Sistem Informasi
      Etika yang harus dilakukan oleh pengguna teknologi sistem menghormati hak cipta orang lain dalam hal penggunaan teknologi informasi, tidak merugikan orang lain, tidak merusak dan sebagainya.

      Pengertian dari ketiga etika tersebut sudah sangat jelas dipahami masyarakat pada umumnya namun untuk membuat teman-teman lebih jelas, Fauzi Online akan memberikan sekilas beberapa contoh Etika TSI yang sedang Trend diperbincangkan di masa kini.

      Kasus Etika TSI Pengguna, Pengelola dan Pembuat
      Apple menggugat Samsung. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup alot, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. (Sumber: http://inet.detik.com)

      Kasus di atas sangat menarik jika kita analisa berdasarkan kesalahan yang di perbuat oleh pembuat dan pengelola Teknologi Sistem Informasi, apakah kesimpulan dan pelajaran bagi kita dalam pembelajaran etika TSI ini?
      1. Sebagai pembuat teknologi sistem informasi dalam hal ini pihak Samsung tentunya sedikit bersalah, karena membuat suatu rancangan design Galaxy Tab 10.1 yang sama dan hampir mirip dengan iPad 2. Sebagai pembuat TSI seharusnya mempunyai inovasi yang tak terbatas yang tidak hanya meniru-niru sebuah rancangan dari teknologi yang sudah ada. Hal tersebut sudah sangat jelas berdasarkan UU ITE yang telah ada.
      2. Sebagai korban dari Samsung dalam hal ini pihak Apple tentunya juga dapat mengalami kesalahan  jika suatu kebenaran terungkap seperti tidak terbuktinya hak cipta yang legal dari rancangan desain produknya, sehingga tentunya Samsung tidak akan dikenakan denda dan tidak bersalah karena meniru suatu rancangan produk yang belum terdaftar sebagai hak cipta Apple (Dalam hal ini kita berbicara mengenai rancangan dan desain bukan produk)
      3. Masing-Masing pengelola juga tidak luput dari kesalahan kasus ini. Satu sisi pengelola juga yang berkewajiban dan bertanggungjawab dari pemasaran produk tersebut. Murahnya Galaxy Tab 10.1 pada Samsung berimbas perilaku pembeli di dunia. Dibandingkan harga yang terpaut mahal dari iPad 2 oleh Apple. Tentunya pembeli akan memilih produk dari vendor Samsung. Diperlukan kecermatan sebagai pengguna dalam hal ini karena originalitas memanglah suatu harga awal yang paling mahal.
      4. Pengguna Galaxy Tab 10.1 apakah bersalah? sama sekali tidak ada hubungannya dalam kasus ini. Namun jika pengguna Galaxy Tab 10.1 tersebut membeli dengan niatan untuk ikut-ikutan menjiplak maupun membuat duplikasi dan menjual dengan harga lebih murah lagi. Pastinya akan mengalami kesalahan serupa yang diterima oleh Samsung. Sama-sama apes deh.. hehe
      5. Pengguna iPad 2 apakah bersalah? sama seperti pengguna Galaxy tab 10.1, mereka tidak bersalah. Namun jika pengguna ini membajak kontent aplikasi dari Apple Store pastinya hal ini tidak bersesuaian dengan Etika TSI yang telah Fauzi Online jelaskan sebelumnya.
      Sekiranya cukup artikel Fauzi Online mengenai Etika TSI Penguna, Pengelola dan Pembuat. Mungkin akan membantu teman-teman untuk memahami apa saja etika dan sikap kita jika suatu saat nanti jika sebagai pembuat teknologi, pengelola teknologi, maupun pengguna teknologi tersebut. Semoga Bermanfaat.

      Referensi:
      1. URL: http://publikasi.kominfo.go.id/bitstream/handle/54323613/899/uu-ite-11-2008.pdf , Diakses tanggal 14 Maret 2013.  Pukul 08.07.
      2. http://inet.detik.com/read/2012/08/27/105312/1999642/399/2/peta-peperangan-samsung-vs-apple, Diakses tanggal 14 Maret 2013.  Pukul 08.52
      Mengikuti Kontes Humor Adalah Postingan Fauzi Online yang Paling Direkomendasikan untuk Dibaca. Silahkan...